Pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) tahun 2008, yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rantau Prapat ditingkatkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan .
Hal ini dikatakan Kajari Rantau Prapat melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Novhan Siregar SH kepada wartawan.
Menurut Novhan, Jumat pekan lalu, berkas perkara dugaan korupsi dana pemutakhiran data Pilgubsu telah di limpahkan ke bidang tindak pidana khusus untuk dilakukan penyidikan.
Hal ini dikatakan Kajari Rantau Prapat melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Novhan Siregar SH kepada wartawan.
Menurut Novhan, Jumat pekan lalu, berkas perkara dugaan korupsi dana pemutakhiran data Pilgubsu telah di limpahkan ke bidang tindak pidana khusus untuk dilakukan penyidikan.
loading...
No comments:
Post a Comment