Our Blog

APBD Fiktif Di Tapteng

Thursday 06 September 2007

DPRD Tapteng Bahas Dugaan APBD Fiktif

Hasil tinjauan Ketua Komisi A DPRD Tapteng di sejumlah lokasi proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) mulai dari tahun anggaran 2001/2002/2003/2004 dan 2006, telah mencapai sebesar Rp 69 miliar diduga pelaksanaannya fiktif, khususnya pembukaan jalan dari Mungkur–Labuan Angin di Kecamatan Tapian Nauli.

“Proyek yang bersumber dana dari uang rakyat itu diduga tidak ditempatkan pada porsinya sesuai yang dituangkan di APBD Tapteng. Pengakuan dari karyawan PT Cimex yang menyebutkan pekerjaan pembukaan jalan dari Mungkur–Labuan Angin itu dibiayai oleh PT Cimex dan bukan oleh Pemkab Tapteng,” ujar Ketua Komisi A DPRD Tapteng Hasva Pasaribu kepada wartawan, Selasa (4/9) melalui telepon selulernya.

Menurutnya, dana yang ditampung di APBD Tapteng sebesar Rp 69 miliar tersebut diduga fiktif. “Ini harus diusut pihak penegak hukum, dalam hal ini polisi dan kejaksaan diwilayah hukum Tapanuli Tengah, dan kami harapkan agar permasalahan ini jangan dibiarkan berlarut–larut, karena sangat jelas telah merugikan pembangunan di wilayah Tapteng dan bahkan sudah termasuk kategori korupsi,” tegas Hasva Pasaribu, pentolan Partai Bintang Reformasi itu.

Hal senada juga disampaikan Ketua LSM Aurel Citra Independen (ACI) Tapteng/ Sibolga Resbin Bondar didampingi Sekretarisnya Safran Situmeang, Selasa (4/9) di kantornya Jalan Padangsidimpuan KM 9 Desa Sibuluan.

Menurut aktivis LSM Tapteng/Sibolga itu, sudah 20 kali laporan dugaan korupsi Pemkab Tapteng kita layangkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, menyangkut permasalahan dugaan korupsi dari berbagai sektor pembangunan fisik dan non-fisik di Tapteng yang mencapai Rp 25 miliar lebih, tetapi tidak satu berkas laporan itu yang direspons penegak hukum itu.

“Pada tahun 2005 lalu, kami sudah diperiksa dan memberikan keterangan diruangan Kanit III Tipikor KPK di Jakarta oleh AKP Syahrial Siregar, dalam hal berita acara pemeriksaan (BAP) kami selaku pengadu. Dan hasilnya sama sekali nol besar yang terkesan pemeriksaan dilakukan pihak penegak hukum itu hanya “Lips service”, karena sampai hari ini tindak lanjut pengaduan kita itu tidak membuahkan hasil dilakukan oleh KPK,” sebut Safran Situmeang.

Selain itu lanjut Sapran, bahwa 12 Parpol di Tapteng dan 3 LSM juga sudah menyampaikan laporannya ke KPK, Kejagung dan Kapolri di Jakarta. Namun hasil laporan 12 pentolan Parpol dan 3 LSM itu terkesan tidak digubris oleh Lembaga Penyelamat Uang Negara itu. Kita memang benar-benar heran, kok pengaduan kasus korupsi yang kita sampaikan itu malahan dijadikan Arsip berharga di lemari petinggi lembaga hukum itu, ujar Safran Situmeang.

Tigor Manalu >> Global | Tapteng
loading...

FANSUR Designed by Templateism | Blogger Templates Copyright © 2014

Theme images by richcano. Powered by Blogger.